Logo

Kampung Tembudan

Kabupaten Berau

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

MUSYAWARAH PEMBAHASAN PENGELOLAAN DAN OPERASIONAL PENGANGKUTAN SAMPAH DI KAMPUNG TEMBUDAN

MUSYAWARAH PEMBAHASAN PENGELOLAAN DAN OPERASIONAL PENGANGKUTAN SAMPAH DI KAMPUNG TEMBUDAN

Invalid Date

Ditulis oleh Zulpikar Ariansyah Kelen, S.IP

Dilihat 2 kali

MUSYAWARAH PEMBAHASAN PENGELOLAAN DAN OPERASIONAL PENGANGKUTAN SAMPAH DI KAMPUNG TEMBUDAN

KAMPUNG TEMBUDAN – Pemerintah Kampung Tembudan bersama Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), perwakilan RT, serta unsur masyarakat melaksanakan musyawarah pembahasan pengelolaan dan operasional pengangkutan sampah di Kampung Tembudan. Pertemuan ini dilaksanakan sebagai upaya mencari solusi terhadap keberlanjutan pelayanan kebersihan lingkungan, khususnya terkait pembiayaan operasional, tenaga kerja, dan mekanisme penarikan iuran sampah.


Dalam musyawarah tersebut, sejumlah hal menjadi perhatian bersama, terutama mengenai perbedaan besaran tarif atau iuran sampah yang berlaku di lingkungan masyarakat. Pembahasan mencakup beberapa nominal, di antaranya Rp25.000, Rp30.000, Rp32.000, Rp35.000, hingga Rp50.000, yang masih memerlukan penjelasan dan penyesuaian berdasarkan kondisi serta kesepakatan masing-masing lingkungan.


Perbedaan nominal tersebut berkaitan dengan jumlah pelanggan, cakupan pelayanan, serta kebutuhan operasional pengangkutan sampah. Oleh karena itu, diperlukan pendataan dan perhitungan yang lebih rinci agar besaran iuran dapat disesuaikan dengan kebutuhan nyata di lapangan.


Selain persoalan tarif, musyawarah juga membahas kebutuhan biaya operasional kendaraan pengangkut sampah, meliputi bahan bakar minyak (BBM), penggantian oli, pemeliharaan kendaraan, serta honorarium sopir dan tenaga pengangkut sampah. Ketersediaan perlengkapan kerja dan pembagian tugas tenaga operasional juga menjadi bagian penting dalam pembahasan.

Dalam forum tersebut, disampaikan bahwa pengelolaan sampah harus tetap berjalan demi menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan masyarakat. Warga yang bersedia mengikuti layanan pengangkutan sampah diharapkan dapat berpartisipasi sesuai mekanisme dan besaran iuran yang nantinya ditetapkan. Sementara itu, warga yang belum mengikuti layanan tetap diharapkan bertanggung jawab terhadap pengelolaan sampah rumah tangganya masing-masing.

Musyawarah juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat melalui masing-masing Ketua RT agar informasi mengenai tarif, jadwal pengangkutan, mekanisme pembayaran, dan ketentuan pelayanan dapat dipahami secara merata serta tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Sebagai tindak lanjut, diperlukan evaluasi terhadap pelaksanaan operasional pengangkutan sampah, termasuk pendataan jumlah pelanggan dan perhitungan kebutuhan pembiayaan secara transparan. Hasil evaluasi tersebut nantinya menjadi bahan pertimbangan untuk penyempurnaan mekanisme pengelolaan sampah ke depan.

Melalui musyawarah ini, diharapkan Pemerintah Kampung Tembudan, BPK, pengelola, Ketua RT, dan masyarakat dapat terus membangun koordinasi serta kerja sama dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang tertib, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Kampung Tembudan.

Kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Dengan komunikasi, partisipasi, dan kerja sama seluruh pihak, pelayanan pengangkutan sampah di Kampung Tembudan diharapkan dapat berjalan lebih baik dan berkelanjutan.

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Kampung Tembudan

Kecamatan Batu Putih

Kabupaten Berau

Provinsi Kalimantan Timur

© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia